Kejati NTB: GOR Panda Bima Sedang Dilidik Tunggu Tanggal Mainnya Saja
Jurnal Bima, 8 Juli 2020
Setelah viral kasus dugaan korupsi pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) milik Pemda Bima berlokasi desa Panda, kini tengah didalami oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, atas sejumlah bukti sebagai landasan kajian.
Kajati NTB Rabu (22/6) melalui Kasi Penkum dan Humasnya Dedi Irawan, SH.,MH mengatakan, kasus GOR tersebut laporanya telah kami terima dan saat ini tengah dilakukan pendalaman dari sejumlah bukti yang disodorkan oleh pihak pelapor, untuk dijadikan rujukan guna mengambil langkah hukum selanjutnya.
“Sebagai pelayan masyarakat, Kejati NTB selalu siap mengedepankan penegakan hukum" ucapnya.
“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi siapapun yang melaporkan tindak pidana Korupsi dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku” ujarnya.
Mengenai perkembangan penanganan Kasus GOR Bima, saat ini sedang dilakukan proses lidik oleh Pidsus Kejati NTB.Dan itu merupakan suatu proses apakah nanti ada peristiwa pidana atau tidak.
Jika ada peristiwa pidana tentu akan ditindak lanjuti pada tahap selanjutnya yaitu Tahap Penyidikan, kata Dedi Irawan saat di temui di Kejati NTB.
Seperti diketahui, proyek GOR yang berlokasi di desa Panda Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, ini menelan anggaran Rp. 11 Milyar lebih. Dikerjakan oleh PT. Kerinci Jaya Utama yang beralamat di Kota Mataram-NTB.
Pelaksanaan mega proyek ini, pihak kontraktor mengalami keterlambatan, sehingga dikenakan denda oleh negara"Tutupnya.
( Dan )
Komentar
Posting Komentar