Kejati NTB: GOR Panda Bima Sedang Dilidik Tunggu Tanggal Mainnya Saja
Jurnal Bima, 8 Juli 2020 Setelah viral kasus dugaan korupsi pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) milik Pemda Bima berlokasi desa Panda, kini tengah didalami oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, atas sejumlah bukti sebagai landasan kajian. Kajati NTB Rabu (22/6) melalui Kasi Penkum dan Humasnya Dedi Irawan, SH.,MH mengatakan, kasus GOR tersebut laporanya telah kami terima dan saat ini tengah dilakukan pendalaman dari sejumlah bukti yang disodorkan oleh pihak pelapor, untuk dijadikan rujukan guna mengambil langkah hukum selanjutnya. “Sebagai pelayan masyarakat, Kejati NTB selalu siap mengedepankan penegakan hukum" ucapnya. “Kami sangat menghargai dan mengapresiasi siapapun yang melaporkan tindak pidana Korupsi dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku” ujarnya. Mengenai perkembangan penanganan Kasus GOR Bima, saat ini sedang dilakukan proses lidik oleh Pidsus Kejati NTB.Dan itu merupakan suatu proses apakah nanti ada peristiwa pidana atau tidak. Jika ada peristiw...

Komentar
Posting Komentar